Konsultasi Hukum
Layanan diskusi dan saran hukum awal untuk berbagai permasalahan klien, baik perorangan maupun korporasi.
Perkara Pidana & Perdata
Pendampingan hukum dalam kasus pidana (penipuan, penganiayaan, dll) serta perdata (wanprestasi, sengketa, dll).
Tata Usaha Negara (TUN)
Mewakili klien dalam sengketa hukum melawan keputusan atau tindakan instansi pemerintah.
PKPU & Kepailitan
Pendampingan bagi debitur maupun kreditur dalam proses penundaan utang dan kepailitan usaha.
Ketenagakerjaan
Menyelesaikan perselisihan hubungan kerja, PHK, hak karyawan, dan mediasi industri.
Perceraian & Keluarga
Bantuan hukum dalam perceraian, hak asuh anak, harta bersama, dan masalah hukum keluarga lainnya.
Hutang Piutang
Bantuan hukum dalam perceraian, hak asuh anak, harta bersama, dan masalah hukum keluarga lainnya.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Pendampingan hukum bagi korban atau pihak terlapor dalam kasus kekerasan rumah tangga.
lain lain
Dan berbagai permasalahan hukum lainnya
Bagaimana Kami Bekerja?
3 Langkah Sederhana Mendapatkan Bantuan Hukum yang Tepat
1
Konsultasi Awal
Hubungi kami dan jelaskan permasalahan hukum Anda. Kami akan mengevaluasi dan memberikan panduan awal secara jelas dan objektif.
2
Analisis & Strategi Hukum
Tim kami akan mempelajari dokumen dan kronologi Anda untuk menyusun strategi hukum terbaik sesuai jenis kasus dan tujuan Anda.
3
Pendampingan & Penyelesaian
Kami akan mendampingi Anda dalam setiap tahap proses hukum baik negosiasi, mediasi, maupun litigasi di pengadilan hingga perkara selesai.
Solusi Hukum Terpercaya untuk Setiap Permasalahan Anda
Hubungi Kami di:
(62) 857-0074-3972
