M. TONGGAK S.H., CPT., C.MED & PARTNERS adalah kantor hukum profesional yang berbasis di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dipimpin oleh Mustofa Tonggak, S.H., seorang advokat bersertifikat Certified Professional Trainer (CPT) dan Certified Mediator (C.MED).
Kami melayani klien perorangan, perusahaan, lembaga, hingga pihak internasional dalam berbagai permasalahan hukum, baik melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun non-litigasi (konsultasi, mediasi, negosiasi, dll).
Komitmen kami adalah memberikan solusi hukum yang berkeadilan, cepat, dan tepat sasaran.
- Advokat bersertifikat & berpengalaman di berbagai bidang hukum
- Pendekatan strategis dan berbasis solusi
- Layanan konsultasi fleksibel (online & offline)
- Komitmen pada etika, akuntabilitas, dan keadilan

Visi Misi
Visi
Menjadi firma hukum yang terpercaya dan profesional dalam memberikan pelayanan hukum berkualitas tinggi bagi masyarakat Indonesia dan klien global.
Misi
- Menyediakan layanan hukum yang efektif, terukur, dan beretika.
- Meningkatkan literasi hukum masyarakat dan dunia usaha.
- Mengutamakan komunikasi transparan dan hubungan jangka panjang dengan klien.
- Mewujudkan akses keadilan bagi semua pihak tanpa diskriminasi.
FAQ
Frequently Asked Questions
Ya. Kami menyediakan layanan konsultasi hukum secara online melalui telepon atau aplikasi WhatsApp, sehingga Anda tetap bisa mendapatkan pendampingan hukum tanpa harus hadir langsung ke kantor.
Biaya jasa hukum ditentukan berdasarkan tingkat kompleksitas perkara dan kebutuhan klien. Kami akan menjelaskan rincian biaya secara transparan setelah sesi konsultasi awal.
Tentu. Kami menangani berbagai jenis perkara baik untuk klien perorangan, pelaku usaha, instansi swasta, maupun badan hukum lainnya — baik dalam bentuk konsultasi maupun pendampingan di pengadilan.
Solusi Hukum Terpercaya untuk Setiap Permasalahan Anda
Hubungi Kami di:
(62) 857-0074-3972
